Rabu, 02 Mei 2018

RPJMD POSO

RPJMD KABUPATEN POSO 2016-2021

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN POSO TAHUN 2016-2021 MERUPAKAN PEDOMAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN POSO SELAMA 5 TAHUN KEDEPAN

Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan, bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional. Perencanaan pembangunan daerah tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk jangka waktu 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 5 tahun, Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) jangka waktu 5 tahun dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk jangka waktu 1 tahun.

RPJMD KABUPATEN POSO TERMUAT DALAM PERATURAN DAERAH KABUPATEN POSO NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN POSO TAHUN 2016-2021. Untuk RPJMD Poso 2016-2021 klik link di bawah ini :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar